Pertanyaan :
Pada bulan-bulan tertentu seperti pada
bulan Rajab, Sya’ban dan Syawal sering terlihat orang-orang ramai
melakukan ziarah kubur, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda
dan sebagian mereka membawa air dan kembang untuk ditaburkan ke kuburan
yang diziarahi. Fenomena ini mengundang pertanyaan dibenak saya di
0 Response to "ZIARAH KUBUR: Antara Perintah dan Larangan Dalam Islam"
Post a Comment