BPJS Kesehatan Syariah akan segera dibentuk untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat Indonesia yang menginginkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berbasis syariat Islam. Langkah ini diambil setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram BPJS kesehatan.
Kita mungkin bertanya-tanya: Apa perbedaan BPJS syariah dan konvensional? Berikut ini informasi yang
Related Posts :
Fakta di Balik Kunjungan Presiden Mesir ke Indonesia President Mesir Abdul Fattah Al Sisi. Foto: Tempo.coJAKARTA, IslamCendekia.Com - Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi datang ke Indonesia, J… Read More...
Gus Nuril: PSK Mati Hormat Merah Putih, Masuk SurgaIslamcendekia.com - Pengasuh Pondok Pesantren Lintas Agama Soko Tunggal Gus Nuril Arifin mengatakan, seandainya pekerja seks komersial (PSK)… Read More...
Sah! Ketua Umum PBNU Terpilih 2015 Said Aqil SiradjKetua Umum PBNU terpilih 2015-2020 dijabat Prof Dr KH Said Aqil Siradj dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur. Sementara itu, Ketua … Read More...
Ini Daftar Korban Tragedi Mina asal IndonesiaIni daftar nama-nama korban tragedi Mina asal Indonesia yang sedang menjalankan ibadah haji di Kota Mina, Arab Saudi, Kamis, 24 September 20… Read More...
Ribuan Bidan PTT Demo, Monas Dikepung dan Mengadu ke DPR RIJAKARTA, Islamcendekia.com - Ribuan bidan pegawai tidak tetap (PTT) dari berbagai daerah di seluruh Indonesia menggelar aksi demo di Jakarta… Read More...
0 Response to "Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Syariah dan Konvensional"
Post a Comment