Copyrights atau Hak Cipta dalam islam

Perlindungan hak cipta
adalah ide yang berasal dari ideologi kapitalisme.
Negara-negarakapitalis–industri telah membuat konvensi Paris pada tahun 1883
dan konvensi Bern pada tahun1886, tentang perlindungan hak cipta. Selain
kesepakatan-kesepakatan tersebut, mereka jugamembuat beberapa kesepakatan lain
yang jumlahnya tidak kurang dari 20 kesepakatan.Kemudian terbentuklah Lembaga
Internasional

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Copyrights atau Hak Cipta dalam islam"

Post a Comment