Dalil yang menunjukkan bahwa air kencing najis yaitu hadits yang diriwayatkan dari
Najis dan Cara Menghilangkan Najis
Yang dikategorikan sebagai benda najis, yaitu: Air kencing, tahi, muntah, madzi, wadi, selain mani Bani Adam, darah, nanah, cairan luka, darah janin (al ‘alaqah), bangkai, arak, minuman keras selain arak, anjing, babi, daging keledai kampung, dan setiap benda yang terkena oleh salah satu benda najis tersebut.
Dalil yang menunjukkan bahwa air kencing najis yaitu hadits yang diriwayatkan dari
Dalil yang menunjukkan bahwa air kencing najis yaitu hadits yang diriwayatkan dari
0 Response to "Najis dan Cara Menghilangkan Najis"
Post a Comment