Hukum Ekonomi Islam dalam Sumber Hukum Al-Qur'an


Sebagai ajaran yang komprehensif, hukum ekonomi Islam dibangun atas dasar kaidah ushul fiqh mu’amalah, qawa’id fiqh dan falsahah Hukum Islam dimana segala sesuatu yang tidak dilarang oleh Quran dan Sunnah adalah halal.



Dengan demikian, sebagian besar ekonom Muslim memahami ekonomi Islam sebagai suatu teori dan praktek ekonomi yang menghindari segala transaksi yang mengandung dengan riba (

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Ekonomi Islam dalam Sumber Hukum Al-Qur'an"

Post a Comment