Hasan al-Bashri berkata:
“Aku datang kepada seorang pedagang kain di Mekkah untuk membeli
baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu
akupun meninggalkannya dan aku katakan tidaklah layak beli dari orang
semacam itu, lalu akupun beli dari pedagang lain.”
2 tahun setelah itu aku berhaji dan aku bertemu lagi dengan orang
itu, tapi aku tidak lagi mendengarnya
Related Posts :
KH Said Aqil Siraj: Islam Boleh Mengucapkan Selamat NatalJAKARTA, IslamCendekia.Com - Dalam kehidupan beragama di Indonesia, banyak sekali muncul pertanyaan di benak umat muslim terkait dengan sebu… Read More...
Hukum Orang Islam-Muslim Ucapkan Natal: Boleh atau Haram?Islamcendekia.com, Semarang - Hukum orang Islam-muslim ucapkan natal, boleh atau haram? Pertanyaan ini masih menjadi perdebatan publik, bahk… Read More...
Tradisi Tunangan/Khitbah di Gili RajaTradisi tunangan/khitbah di Gili Raja. Pada umumnya manusia itu ingin mencintai dan dicintai, ingin menyayangi dan disayangi dan ingin menda… Read More...
Ujian Nasional Menurut IslamSEMARANG, IslamCendekia.Com – Ujian Nasional menurut Islam bisa ditinjau dari berbagai sudutpandang, bisa secara tekstual maupun kontekstual… Read More...
Rabu Wekasan dalam Pandangan IslamRabu wekasan dalam pandangan Islam ada dua pendapat yang saling bertolak belakang, yaitu setuju dan tidak setuju, percaya dan tidak percaya.… Read More...
0 Response to "Pengaruh Tabiat Istri Terhadap Cara Suami Mencari Nafkah"
Post a Comment