JAKARTA, IslamCendekia.Com - Diduga menghina Islam, pemimpin redaksi (Pemred) The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat jadi tersangka. Hal ini terkait dengan karikatur yang dinilai melecehkan Islam di koran berbahasa Inggris The Jakarta Post, Edisi Kamis, 3 Juli 2014 lalu.
Karikatur tersebut menggambarkan sebuah kalimat "La ilaha illallah" yang bermakna "Tidak ada Tuhan, selain Allah" di
Related Posts :
3 Alasan MUI Fatwakan Haram BPJS KesehatanFatwa haram MUI untuk BPJS Kesehatan berlandaskan dengan 3 alasan. BPJS menurut MUI, tidak memiliki kejelasan terkait dengan premi atau iura… Read More...
KH Said Aqil Siraj: Islam Boleh Mengucapkan Selamat NatalJAKARTA, IslamCendekia.Com - Dalam kehidupan beragama di Indonesia, banyak sekali muncul pertanyaan di benak umat muslim terkait dengan sebu… Read More...
Diduga Menghina Islam, Pemred The Jakarta Post Jadi TersangkaJAKARTA, IslamCendekia.Com - Diduga menghina Islam, pemimpin redaksi (Pemred) The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat jadi tersangka. Hal… Read More...
Naas, Seorang Warga Dikubur di Halaman Rumah Karena Tak Beragama IslamBREBES, IslamCendekia.Com - Naas, seorang warga penganut keyakinan Sapto Dharmo di Brebes, Jawa Tengah, terpaksa dikuburkan di halaman pekar… Read More...
Joko Widodo: Kita Mesti Meneladani Nabi MuhammadJokowi berita terbaru hari ini. Presiden Joko Widodo mengimbau kepada warga Indonesia, terutama umat muslim, untuk meneladani, meniru dan me… Read More...
0 Response to "Diduga Menghina Islam, Pemred The Jakarta Post Jadi Tersangka"
Post a Comment