JAKARTA, IslamCendekia.Com - Diduga menghina Islam, pemimpin redaksi (Pemred) The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat jadi tersangka. Hal ini terkait dengan karikatur yang dinilai melecehkan Islam di koran berbahasa Inggris The Jakarta Post, Edisi Kamis, 3 Juli 2014 lalu.
Karikatur tersebut menggambarkan sebuah kalimat "La ilaha illallah" yang bermakna "Tidak ada Tuhan, selain Allah" di
0 Response to "Diduga Menghina Islam, Pemred The Jakarta Post Jadi Tersangka"
Post a Comment