Hukum memakai sepatu hak tinggi bagi wanita menurut Islam adalah haram atau tidak diperbolehkan. Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan sebab kenapa Islam melarangnya.
Pertama, mengenai moralitas. Kedua, dampak sosial yang diakibatkan. Ketiga, faktor ekonomi. Keempat, sebab kesehatan dan inilah yang paling penting.
Mengenai moralitas, Rasulullah Muhammad Saw pernah bersabda kepada umatnya
0 Response to "Hukum Memakai Sepatu Hak Tinggi bagi Wanita"
Post a Comment