Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia


Pemikiran untuk mendirikan pasar modal syari’ah dimulai sejak munculnya insturumen pasar modal yang menggunakan prinsip syari’ah yang berbentuk reksadana syari’ah. Usaha ini baru bisa terlaksana pada tanggal 14 Maret 2003 dengan dibuka secara resmi pasar modal Syari’ah oleh Menteri Keuangan Boediono dan didampingi oleh Ketua Bapepam Herwidayatmo, wakil dari Majelis Ulama Indonesia dan wakil dari

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia"

Post a Comment